Kegiatan ini dilaksanakan di Pekon Fajar Baru, 17 Juni 2026 Pemerintah Kecamatan melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Realisasi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Pekon (ADP) Tahap I Tahun Anggaran 2026 di Pekon Fajar Baru. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan program dan penggunaan anggaran berjalan sesuai dengan perencanaan, ketentuan peraturan perundang-undangan, serta memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
Kegiatan monitoring dan evaluasi dipimpin oleh tim dari Kecamatan yang didampingi oleh aparatur Pekon Fajar Baru, Badan Hippun Pemekonan (BHP), pendamping desa, serta unsur terkait lainnya. Tim melakukan pemeriksaan administrasi, peninjauan dokumen pertanggungjawaban, serta pengecekan langsung terhadap kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang telah dilaksanakan pada Tahap I Tahun 2026.
Dalam kesempatan tersebut, Peratin Pekon Fajar Baru menyampaikan bahwa seluruh kegiatan yang didanai melalui Dana Desa dan Alokasi Dana Pekon dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat. Realisasi anggaran difokuskan pada program prioritas yang mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat, pembangunan infrastruktur pekon, serta kegiatan pemberdayaan masyarakat.
Tim monitoring dan evaluasi memberikan apresiasi atas kinerja Pemerintah Pekon Fajar Baru dalam pelaksanaan program yang telah berjalan. Selain itu, tim juga memberikan beberapa masukan dan rekomendasi untuk penyempurnaan administrasi serta peningkatan kualitas pelaksanaan kegiatan pada tahap berikutnya.
Kegiatan monitoring dan evaluasi berlangsung dengan lancar dan diakhiri dengan sesi diskusi antara tim kecamatan dan pemerintah pekon sebagai upaya memperkuat koordinasi.